Dokumen Persyaratan

Pekerja Migran Indonesia

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. Kartu Tanda Penduduk atau Paspor tenaga kerja
  3. Kartu Tanda Penduduk Ahli Waris
  4. Kartu Keluarga
  5. Surat Keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
  6. Nomor Rekening ahli waris
  7. Formulir pengajuan manfaat
  8. Surat Keterangan Kematian dari dokter atau pejabat yang berwenang
  9. Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh Perwakilan Republik Indonesia atau KDEI, atau surat keterangan hilang dari Perwakilan Republik Indonesia atau KDEI
  10. Surat Keterangan dari Pemberi Kerja, Pelaksana Penempatan, Perwakilan Republik Indonesia