Sistem Informasi
Laporan Status Manfaat

Merupakan Sistem Informasi yang memfasilitasi atau membantu Ahli Waris dalam melaporkan atau melakukan klaim terhadap Tenaga Kerja yang meninggal untuk mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM).

Tiga Langkah Mudah
Pengajuan Klaim
Jaminan Kematian (JKM)

 1. Daftar & Klaim Tenaga Kerja
2. Lengkapi Dokumen Persyaratan
3. Wawancara & Membawa Berkas Asli

BPJS Ketenagakerjaan
Kantor Wilayah Jawa Timur
Kantor Cabang Madura

  Jl. Halim Perdana Kusuma No 4 RW 08 Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur
 031-3093589, 3091529
 08812726241
031-3099184

  1. Daftar & Klaim Tenaga Kerja

Daftar dengan email google, lengkapi identitas diri, dan ajukan klaim tenaga kerja

  1. Lengkapi Persyaratan

Siapkan dan lengkapi dokumen persyaratan dalam bentuk softcopy (PDF atau JPG)

  1. Wawancara & Membawa Berkas Asli

Wawancara sesuai jadwal dan tempat yang ditentukan dengan membawa semua dokumen persyaratan asli

Tiga Langkah Mudah Pengajuan Klaim Jaminan Kematian (JKM)

Daftar & Klaim Tenaga Kerja

Lengkapi Dokumen Persyaratan

Wawancara & Membawa Berkas Asli

Jumlah Penerima Manfaat Santunan Kematian

Sumenep

Pamekasan

Bangkalan dan Sampang